Muallaf Center Kabupaten Semarang.
adalah lembaga yang bergerak di bidang dakwa dan sosial.
📜Sejarah Singkat
Muallaf Center Kabupaten Semarang (MCKS) berdiri pada tanggal 26 November 2016 dan tercatat di akte Pendirian No 2 Notaris Muhammad Yusron. MCKS fokus bergiatan di daerah rawan pendangkalan aqidah di wilayah Kab Semarang & Salatiga. Terutama di area Merapi-Merbabu.
🏆Visi
Menjadi Yayasan Islam yang berkhidmat untuk ummat melalui Dakwah, sosial, dan ekonomi
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.